Dalam pengadaan untuk kantor kami, PT ABC terpilih menjadi pemenangnya.
Di kegiatan tahun lalu di pemda daerah lain PT ABC pekerjaannnya tidak selesai dan tidak berkualitas.
Namun yang bersangkutan tidak didaftar hitam oleh instansi di pemda di daerah lain tersebut.
Jadi dalam daftar hitam untuk PT ABC dan direkturnya belum ada.
Tanggapan :
Bila diketahui, track record suatu penyedia tidak bagus, untuk saat ini belum ada mekanisme untuk menggusur sebagai calon pemenang. (semoga disistem mendatang dapat diciptakan).
Tindakan yang perlu dilakukan adalah :
1. dalam awal pelaksanaan kontrak perlu ditegaskan hal-hal yang harus dilakukan. Penyedia perlu menjelaskan metodologi pekerjaan , jadwal waktu pelaksanaan dan target out put pekerjaan.
2. pengendalian dan pengawasan pekerjaan, perlu dilakukan sejak awal dan lebih ditingkatkan . baik dari segi personil yang mengawasi dan yang mengendalikan maupun dari segi frekuensi pengawasan, sehingga kualitas pekerjaan dan keterlambatan pekerjaan dapat dihindari.
3. perlu ditegaskan adanya target yang harus dicapai dalam setiap tahapan waktu, mekanisme teguran dan kemungkinan pemutusan kontrak
1 Comments
Apakah mekanisme ini masih belum ada dalam Perpres 16/2018 dan aturan turunannya, pak?
ReplyDelete