Apakah bukti perikatan untuk pengadaan senilai dibawah Rp 50 juta yang dilakukan secara E-purchasing ?
Bukti perikatan
0 s.d Rp 10 juta = bukti pembelian
0 s.d. Rp. 50 juta = kuitansi
0 s.d. Rp 200 juta = SPK
0 s.d. Rp. tidak terbatas = surat perjanjian/kontrak
Sedangkan fasilitas di E-purchasing adalah dokumen kontrak dan surat pesanan.
Untuk nilai s.d. Rp 50 juta dapat dilakukan dengan kuitansi.
Namun karena harus ada yang diinput dalam sistem yang memerlukan kontrak, maka sebaiknya dibuat dalam kontrak, apalagi dokumen kontrak sudah tersedia dalam sistem.
3 Comments
bagaimana dengan jasa konsultansi dengan nilai dibawah 10 jt pak.?
ReplyDeleteMohon ijin berpromosi. service Ac segala jenis merk. kami service Ac mencakup wilayah coverage seluruh Surabaya, Gresik, Sidoarjo. kami juga menerima jasa service perbaikan AC bongkar dan pasang AC. pekerjaan kami cepat, tepat, profesional, harga kompetitif di banding harga jasa luaran.
ReplyDeleteservice ac taman sidoarjo
service ac split sidoarjo
tukang service ac sidoarjo
service ac mobil di sidoarjo
service ac di waru sidoarjo
jasa service ac sidoarjo
service ac panggilan di sidoarjo
service ac panasonic sidoarjo
service ac surabaya sidoarjo
service ac sepanjang sidoarjo
service ac sedati sidoarjo
service ac panggilan sidoarjo
mencari service ac sidoarjo
Segera hubungi kami, dan kami akan datang kerumah Anda 24 Jam Non Stop.
(Hari Sabtu / Minggu / Hari Libur buka)
PIN BBM : 54BE0B4B / 085645475574
Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
ReplyDeletepinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu Kelly