Bagi yang akan mengadakan alat berat, mungkin jangan langsung lelang.
PENGADAAN ALAT BERAT bisa pake catalog LKPP
silahkan klik di
https://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-alatberat/
Dalam pengadaan secara epurchasing spesifikasi telah ada, jangan lupa untuk negosiasi harga.
Pengadaan tersebut untuk seluruh Indonesia.
Kalau untuk sewa alat berat, hanya berlaku bagi Pemda DKI.
0 Comments