Obat tidak ada dalam katalog LKPP.
HPS dibuat dari harga netto apotik, yang dibeli dari distributor.
Apakah pengadaan telah benar ?
Agar harga netto dari apotik , sudah merupakan harga jual sehingga sudah termasuk keuntungan. Jadi kalau sudah harga jual tidak perlu ditambah keuntungan.
Dalam hal pengadaannya untuk nilai di atas Rp. 2.5 miliar, maka untuk mencari harga HPS agar dari level distributor (bahkan perlu ditanyakan adanya potongan harga).
Terhadap pengadaan yang terjadi agar didampingi oleh inspektorat, untuk membantu mengkaji ulang apakah proses pengadaan dari persiapan ( spesifikasi, HPS, draft kontrak dan dokumen pengadaan) sampai dengan kontrak sudah sesuai.
0 Comments