Dalam DPA terdapat Belanja Bahan Bacaan sebesar Rp. 320.000.000,-
Apakah pengadaan ini dapat dipecah menjadi bebrapa paket berikut:
- Pengadaan koran terbitan harian Rp. 120.000.000,-
- pengadaan koran terbitan mingguan Rp. 135.000.000,-
- pengadaan majalah terbitan bulanan Rp. 65.000.000,-
Bagaimana melaksanakan pengadaan dimaksud ?
Tanggapan :
1. pengadaan ini dilakukan kepada penyedia sesungguhnya, misal ditributor atau agen koran/majalah. ijin usaha sesuai dengan ijin usaha distributor/agen koran/majalah
2. apakah semua agen bisa memenuhi yang kita butuhkan/perlukan, bila ya dan karena nilainya diatas RP. 200 juta maka dilakukan dengan pelelangan.
3. Bila penyedia-penyedia tersebut hanya bisa memenuhi yang kita butuhkan/perlukan dan nilai untuk masing-masing penyedia yang sanggup tersebut dibawah Rp. 200 juta maka dilakukan pengadaan langsung dengan kewajaran harga.
0 Comments