Blog ini hanya pendapat pribadi
untuk mendukung kemajuan Indonesia
melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Wednesday, January 7, 2015
PENGADAAN LANGSUNG KEMBALI KE 100 JUTA ?
Pertanggal 13 Januari 2015 Berdasar Perpres 54 tahun 2010 yang dirubah terakhir dengan Perpres 172 tahun 2014 Peraturannya masih sampai dengan Rp. 200 juta
No comments:
Post a Comment