Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui epurchasing dapat dibuatkan user id sebagai PANITIA pada aplikasi SPSE v.3.5 untuk dapat membuat paket pada aplikasi e-Purchasing.
PPK dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-purchasing dapat dibuatkan user id sebagai PANITIA pada aplikasi SPSE v.3.5 untuk dapat membuat paket pada aplikasi e-Purchasing, sehingga PPK yang bersangkutan memiliki 2 user id (user id panitia untuk membuat paket, dan user id ppk untuk menyetujui paket)
Diskusi mengenai catalog dapat hadir di
seminar gratis silahkan daftar di www.procurementexpo.com
0 Comments