header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

POLA PEMBAYARAN KONSULTAN PERENCANA ATAU KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI

Konsultan perencana konstruksi lebih banyak dibayar didepan  daripada konsultan manajemen konstruksi yang lebih banyak dibayar di belakang

Tahapan pembayaran Konsultan Perencana Konstruksi

1. konsepsi rancangan (10 %)
2. pra rancangan (15 %)
3. pengembangan rancangan (25 %)
4. rancangan detail (30 %)
5. pelelangan (5 %)
6. pengawasan berkala (15 %)

Tahapan pembayaran Konsultan MANAJEMEN KONSTRUKSI
Pembayaran biaya manajemen konstruksi didasarkan  pada prestasi kemajuan pekerjaan perencanaan dan  pelaksanaan konstruksi di lapangan, yaitu (maksimum): 
1) tahap persiapan/pengadaan konsultan perencana 5%
2) tahap review rencana teknis sampai dengan serah terima dokumen perencanaan 10%
3) tahap pelelangan pemborong 5%;
4) tahap konstruksi fisik yang dibayarkan berdasarkan prestasi pekerjaan konstruksi fisik di lapangan s.d. serah kedua pekerjaan 80%

Post a Comment

0 Comments