Untuk pengadaan dari nilai nol s.d tidak terbatas.
Kalo pengadaannya nilainya kecil bisakah dilakukan dengan pengadaan langsung ?
Kalo pengadaannya nilainya kecil bisakah dilakukan dengan pengadaan langsung ?
SE LKPP No 3 tahun 2015 sbb :
Harga Katalog Elektronik pada komoditas online shop dan hasil negosiasi harga barang/jasa melalui e-Purchasing untuk komoditas online shop pada periode penjualan, jumlah, merek, tempat, spesifikasi teknis,dan persyaratan yang sama, lebih mahal dari harga barang/jasa yang diadakan selain melaluie-Purchasing
Harga Katalog Elektronik pada komoditas online shop dan hasil negosiasi harga barang/jasa melalui e-Purchasing untuk komoditas online shop pada periode penjualan, jumlah, merek, tempat, spesifikasi teknis,dan persyaratan yang sama, lebih mahal dari harga barang/jasa yang diadakan selain melaluie-Purchasing
1 Comments
mohon ijin,
ReplyDeletekami rencana pengadaan printer dengan spek include infus dengan pagu 2jt, di e-katalog komoditas online shop harga printer+infus diatas 2 jt, apakah boleh saya pengadaan langsung? dokumen apa yg harus kami susun untuk membuktikan bahwa harga di e-katalog komoditas online shop lebih mahal dari harga pengadaan langsung di toko.
terima kasih