Pagu Anggaran dalam Pekerjaan Konstruksi Kontrak Design & Build, perannya seperti apa ?
1/ Bahwa DED pada Kontrak Pekerjaan Konstruksi Design and Build dilaksanakan pada proses konstruksi berlangsung.
2/ Pada proses pengadaan Pekerjaan Konstruksi Design and Build hanya tersedia Basic Design/Criteria yang tidak memenuhi syarat untuk digunakan membuat HPS sehingga yang digunakan sebagai nilai HPS yang diberikan pada proses pengadaan adalah nilai Pagu Anggaran.
Sumber :
Riad Horem
Procurement Spesialis
0 Comments