Bagaimana cara memiliki account di SPSE (LPSE) ?
Silahkan Daftar secara online di LPSE Terdekat dengan mengakses url lpse tsb, caranya bisa dengan cari di google nama LPSE K/L/D/i contoh : lpse kabupaten Badung atau di website inaproc.lkpp.go.id cari nama LPSE yang diiginkan untuk didaftar, jika sudah mengakses website lpse yang dituju silahkan klik Mendaftar sebagai penyedia barang / jasa yang ada pada tampilan depan website, masukkan alamat email resmi perusahaan anda lalu klik mendaftar setelah itu akan ada balesan Konfirmasi email pendaftaran pada email perusahaan anda yang didaftarkan. Klik konfirmasi url di email anda dan isilah formulir elektronik tsb dengan lengkap lalu klik mendaftar, simpanlah user id dan password yg anda buat. silahkan datang langsung ke kantor lpse tsb untuk melakukan proses Verifikasi Data Penyedia oleh VerifikatorBagaimana Cara Mengaktifkan Agregasi Data Penyedia dan dimana? Lalu Apa Saja Syaratnya?
Penyedia dapat mengirimkan email ke Helpdesk LKPP melalui LPSE Terkait dengan melampirkan Data Penyedia seperti SIUP/SIUJK, NPWP dll. Atau dapat menghubungi Call Center (021) 2993 5577 | (021) 5020 5577
Apakah penyedia dapat Memiliki lebih dari 1 User Id ? Lalu bagaimana dengan penyedia yang terlanjur memiliki lebih dari 1 User Id? Apa perlu dinon aktifkan atau dihapus?
Penyedia cukup memiliki 1 User id saja, dan bagi yang memiliki lebih dari 1 User Id maka akan diagregasi menjadi 1 user tunggal saja yang aktif dan User Id lainnya akan terintegrasi tidak perlu menghapusnya.
Bagaimana cara memiliki akun atau mendaftar di portal eproc.lkpp.go.id ?
1. klik tombol "Daftar" (sebelah pojok kanan atas). 2. Isikan data peserta pada form pendaftaran dan uploas SK TIM LPSE terbaru. Pastikan file SK TIM tidak lebih dari 5 MB dan nama file SK TIM harus unik seperti "SK TIM LPSE LKPP", lalu klik tombol "Daftar". 3. Setelah berhasil mendaftar, akun akan diverifikasikasi oleh Admin LKPP. User yang sudah diverifikasi akan mendapatkan notifikasi lewat email user, apabila tidak mendapatkan notifikasi lewat email mohon di tunggu 1x24 jam. Kami akan memverifikasi secepatnya.
Bagaimana cara mengikuti kegiatan di LKPP seperti training SPSE maupun rapat kerja nasional LPSE?
1. Bagi peserta yang sudah mendaftar akun di portal eprco dan sudah diverifikasi, silahkan mengklik tombol "Login" (sebelah kanan pojok atas). 2. isikan kolom "Email" dan "Password" yang sudah terdaftar sebelumnya dan isikan Kode keamanan atau centang kolom recaptcha lalu klik tombol Login berwarna biru. 3. Anda akan masuk ke dalam halaman Data User silahkan melengkapi data pada halaman tersebut, lalu klik tombol "Ubah". 4. Untuk mengikuti kegiatan LKPP anda dapat masuk ke Menu "Agenda" dan memilih kegiatan yang anda inginkan. 5. Pada halaman kegiatan tersebut silahkan anda mengklik tombol "Daftar" berwarna hijau sebagai konfirmasi untuk mengikuti kegiatan tersebut. 6. Pendaftaran anda akan kami verifikasi terlebih dahulu. Apabila sudah disetujui akan ada konfirmasi melalui email dan nama anda akan tertera pada bagian "Daftar Peserta".Selanjutnya bila ada pertanyaan agar disampaikan ke helpdesk-lpse@lkpp.go.id
Sumber web LKPP
0 Comments