Apakah dimungkinkan untuk menganggarkan jasa konsultansi perencana untuk kegiatan perawatan rutin gedung kantor.
Untuk identifikasi pekerjaan... bila ppk tidak mempunyai kompetensi...
Maka ppk bisa :
Menunjuk pegawai yg kompeten
Bisa membentuk tim
Bisa minta instansi teknis atau fakultas perguruan tinggi yang kompeten..
Bisa oleh konsultan
Selanjutnya agar dilihat juga tingkat kompleksitas/nilai pekerjaannya
1 Comments
itu ada aturannya yg mengatakan itu tdk ya?klo ada mnta referensi aturannya...terima kasih
ReplyDelete