Daftar hitam atau black list
Suatu kontrak di tahun anggaran 2015 ..kontrak berakhir 15 des 2015... tidak selesai..
Tahun 2017 diproses diputuskan daftar hitam di 17 maret 2017...ditayangkan di lkpp 4 april 2017
Kapan berlaku daftar hitam...
A. sejak 15 des 2015 atau
B. per tgl 17 maret 2017 atau
C. 4 april 2017
D. atau lain...
Daftar hitam berlaku sejak ditetapkan tgl 17 maret 2017
Perka lkpp 18 tahun 2014
0 Comments