header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

CONTOH SPPBJ

Pokja ULP menyampaikan Berita Acara Hasil Pelelangan, bilamana PPK sepakat maka PPK menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa

 =======================================

Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)


Nomor    :                                                                                            Jakarta, ................. 2017
Lampiran:
Perihal: Penunjukan Penyedia Paket ......Tahun Anggaran ...


Kepada Yth.
Direktur PT/CV........
Di............


Dengan ini kami beritahukan bahwa penawaran Saudara Nomor ....... tanggal .......... dengan harga penawaran sebesar Rp.  ........ kami menyatakan menerima dan menyutujui.
Sebagai tindak lanjut dari Surat Penunjukan Penyedia/Jasa (SPPBJ) ini Saudara diharuskan untuk menyampaikan paling lambat tanggal..... mengenai jaminan pelaksanaan dari Bank Umum/perusahaan penjaminan/perusahaan asuransi yang mempunyai program surety bond, dengan nilai sebesar 5% dari nilai penawaran/HPS, dengan masa berlaku jaminan pelaksanaan sampai dengan tanggal.......... dan segera menandatangani kontrak paling lambat tanggal....

Dalam hal Saudara melakukan kegagalan penunjukan ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 dan perubahannya.

Selanjutnya Saudara agar mempersiapkan pertemuan dengan kami dalam rangka Precontsruction Meeting/Kick Off/Pertemuan Awal Kontrak (undangan/pemberitahuan akan kami sampaikan segera).

Atas perhatian dan kerjasamanya dalam membangun negeri ini, diucapkan terima kasih.

Pejabat Pembuat Komitmen
Kantor ,.......

Mudjisantosa
NIP.


Tembusan Yth. :
1.      Kepala Kantor..........
2.      Inspektorat.....

Post a Comment

0 Comments