Pada 26 April s/d 28 April 2017 saya sempat melakukan studi banding tentang penerapan skema KPBU (PPP) di New Zealand. Secara khusus tentang penerapannya di Kota Auckland. Terlampir adalah presentasi dari pimpinan PPP di Auckland. Dari paparan dan diskusi dengan para pelaksana PPP di New Zealand, berikut beberapa hal yang menarik :
PPP diterapkan di New Zealand bukan karena keterbatasan dana APBN atau tidak adanya anggaran APBD
PPP diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan (service) kepada publik. Baca the first Principles : defining PPP di dalam presentasi
Proyek-Proyek PPP di New Zealand cukup unik, selain Transmisi listrik, Jalan tol dan MRT, negara ini juga menerapkannya untuk pembangunan dan pengelolaan Penjara (prison)
Untuk PPP pembangunan dan pengelolaan sebuah Penjara, Programnya disebut "Outcome Program" dimana pihak investor akan dibayar dengan berkurangnya jumlah narapidana yang kembali masuk penjara. Sebuah konsep PPP yang relatif sangat unik
Skema penerapan PPP tidak jauh berbeda, yaitu melakukan present value analysis dari cash out dan resiko, lalu dengan membandingkan bila proyek tersebut dilakukan dengan anggaran pemerintah (Public sector comparator)
Setelah dibandingkan, lalu dianalisa affordability thresholdnya
Procurement proses-nya relatif lama juga yaitu sekitar 1,5 tahun
Tenaga ahli Pelaksanaan PPP juga di-recruit dari tenaga profesional di bidang keuangan, proyek dan infrastruktur
Best regards
Triharyo Soesilo (Hengki)
0 Comments