Pada saat perencanaan paket pekerjaan ini, pemerintah setempat (kepala desa) telah menyatakan bahwa lahan tersebut tidak bermasalah.
Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaaan lapangan untuk lokasi pekerjaan dalam rangka penyerahan lokasi pekerjaan kepada Pelaksana ternyata terdapat permasalahan dimana lokasi pekerjaan bermasalah (pemilik lahan tidak bersedia untuk menyerahkan lokasi pekerjaan).
Untuk hal ini pengelola kegiatan dan pemerintah setempat telah melakukan pertemuan dengan pemilik lahan, tetapi yang bersangkutan tetap tidak bersedia memberikan lahan tersebut.
Berdasarkan hal tersebut yang menjadi pertanyaan kami adalah langkah apa yang harus diambil oleh pengelola kegiatan ? Apakah Lokasi pekerjaan dipindahkan ke tempat lain atau membatalkan kontrak yang sudah ditanda tangani ?
Demikian pertanyaan kami, diharapkan konsultasi ini segera dijawab karena pelaksanaan kontrak sedang berjalan dan mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan terbatas.
Atas perhatian dan jawabannya disampaikan terima kasih.
Atas pertanyaannya dapat disampaikan bahwa dalam hal lahan yang akan digunakan masih dalam sengketa maka sebelum digunakan silahkan menyelesaikan sengketa tersebut. Solusi lain yang dapat dilakukan adalah memindahkan ke lokasi lain yang tidak bersengketa dengan melakukan addendum kontrak tentang lokasi pelaksanaan kegiatan. Apabila tidak ada lokasi lain yang tidak bersengketa, maka kontrak dibatalkan.
0 Comments