Ada pengadaan langsung pupuk kompos, harga jual ( harga pasar) rp 2000 rupiah.
Ada toko di daerah ini. Usaha perorangan yang punya ijin usaha dagang ( untuk perikatan ber SPK ).
Harga tersebut harga jual.
Harga belum termasuk PPN.
Kalo pembelian di atas rp 100 juta diberikan diskon 5 persen dikirim sampai tempat.
Pengadaan sebesar 75ribu kilogram.
Jadi kontraknya
( 75.000 x ( 2000-diskon ) + PPN
Kalau daerah tersebut tidak ada toko pupuk, bisa memanggil penyedia luar daerah. Selanjutnya bagaimana pengepakan dan ongkos kirimnya.
Harga jual itu adalah harga yang sudah untung maka tidak perlu ditambah keuntungan
0 Comments