Tanggal 24 April 2017 PT ABC dikenakan/ditetapkan daftar hitam oleh Kantor Z
Apakah kontraknya berlanjut ?
Pengenaan sanksi daftar hitam tidak berlaku surut (nonretroaktif).
Penyedia yang terkena sanksi daftar hitam dapat menyelesaikan pekerjaan lain, jika kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani sebelum pengenaan sanksi. ( Penjelasan pasal 124)
Penyedia yang terkena sanksi daftar hitam dapat menyelesaikan pekerjaan lain, jika kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani sebelum pengenaan sanksi. ( Penjelasan pasal 124)
0 Comments