header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Apa pengertian kerugian negara ?

Apa pengertian kerugian negara ?

Pasal 1 Angka 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (“UU Perbendaharaan Negara”):

“Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.”

Penjelasan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU 31/1999”):
“Yang dimaksud dengan “secara nyata telah ada kerugian keuangan negara” adalah kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.”

Kekurangan barang atau kekurangan prestasi
Dalam hal HPS telah dibuat sesuai prosedur, kertas kerja logis dan data dukug wajar, bagaimana kalau penyedia ternayata untung melebihi 15% ?

Dalam HPS yang wajar , sangat mungkin penyedia untung melebihi 15% atau sekitar 15% atau dibawah 15% atau bahkan rugi.

Jadi penyedia bisa untung melebihi 15%  dari HPS ?

Ketika untuk membuat HPS, bila harga nya sudah harga jual, berarti sudah untung, ya tidak perlu lagi diberi keuntungan, bahkan kalo volume pengadaannya banyak diminta potongan harga.
Misal kertas satu rim di toko Rp 40 ribu, ya itulah harga satuan hps kita.
Bila beli seratus rim, mungkinbisa menjadi rp 38 ribu.

Yang di atur dalam membuat HPS.  Yaitu P1618 pasal 26 ayat 2
HPS telah memperhitungkan keuntungan dan biaya tidak langsung (overhead cost).
Bila sudah untung tidak perlu ditambah keuntungan, Jadi  bila belum ada  keuntungan untuk penyedia, maka di hps nya bisa ditambah keuntungan dan overhead

Tapi tidak disebut berapa batas keuntungan dan overhead di HPS di peraturan-peraturan, hanya di konstruksi di Perlkpp 9 tahun 2018 dan di permenpupr disebut s.d 15%

Jadi dalam HPS yang wajar , sangat mungkin penyedia untung melebihi 15% atau sekitar 15% atau dibawah 15% atau bahkan rugi.

Sering dalam melihat harga adalah membandingkan dari harga perolehannya bagaimana ini ?

Kalau menurut saya, ketika penyedia hanya satu dari harga perolehannya dapat digunakan, ketika penyedia banyak yang lebih umum agar dari harga pasarnya.

Bagaimana Harga HPS akan menjadi masalah hukum ?

Kalau hanya melebihi harga pasar saja atas total yang terbayar maka dapat adanya pengembalian kerugian negara.
Ketika secara total terbayar melebihi harga pasar dan ada perbuatan melawan hukum, maka dapat menjadi masalah.
Perbuatan melawan hukum yaitu menyimpang dari aturannya dan ada perbuatan jahat, seperti ada intervensi negatif, kolusi dan terima suap.





Post a Comment

1 Comments

  1. Do you need to hack into any, databaseserver spy on Facebook,Emails, Whatsapp, Viber, Snapchat, Instagram and many more.
    I urge you to get in touch with the best people for the job, i have confirm the service when i need to spy on my spouse phone. They are good at Phone Cloning and Bitcoin/binary minning and any other hack job.
    Thanks guys for the team work HACKINTECHNOLOGYATGMAILDOTCOM

    +12132951376(WHATSAPP)

    ReplyDelete