Pembayaran kontrak konsultan konstruksi ?
Bagaimana pembayaran kontrak konsultan perencana konstruksi ?
Kontrak konsultan perencana konstruksi adalah kontrak lumsum, untuk pembayaran berdasar capaian output atau pencapaian suboutput- suboutput, atau termin-termin sesuai kontrak, bukan atas dasar biaya personil dan nonpersonil.
Kalo pekerjaan untuk konsultan perencana , misal termin 80% adalah dua bulan, ternyata selesai dalam satu bulan setengah , apakah dibayar 80% atau menunggu sampai dua bulan ?
Pembayaran berdasar capaian termin, bukan waktu. Kalau tercapai 80% dan hasil pekerjaan dapat diteriama maka dapat dibayar 80%.
Konsultan pengawas konstruksi , cocoknya jenis kontraknya apa ?
Konsultan pengawas konstruksi, dapat menggunakan , jenis kontrak waktu penugasan.
Bagaimana pembayaran Konsultan pengawas konstruksi, dengan jenis kontrak waktu penugasan ?
Pembayaran untuk tenaga ahlinya dengan aktual waktu penugasan, ada rincian biaya, sedangkan biaya non personil bisa secara harga satuan, at cost atau standar biaya.
Kontrak pengawasan , dengan waktu penugasan, 4 bulan , ternyata aktual pengawasannya 3 bulan. Apakah dibayar 100% dengan waktu 3 bulan?
Karena waktunya berkurang, dalam hal penugasan aktualnya berkurang maka akan berkurang.
Kontrak pengawasan , dengan waktu penugasan, 4 bulan , ternyata aktual pengawasannya 5 bulan. Apakah dengan waktu 5 bulan dibayar lebih dari nilai kontrak ?
Karena waktunya bertambah, dalam hal penugasan aktualnya bertambah maka akan bertambah.
Bertambah ? anggaran sudah tidak ada ?
Iya, makanya kontrak jangan terlambat, kendalikan kontrak dengan sejak awal.
0 Comments