header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

KEWAJARAN HARGA UNTUK KEADAAN DARURAT

KEWAJARAN HARGA UNTUK KEADAAN DARURAT  BAGAIMANA  ?

Ini versi saya untuk memperkaya pembahasan atau bisa untuk bahan diskusi

Pertama :
kewajaran harga berdasar rumusan cost plus fee
harga perolehan + biaya + overhead + profit + ppn = harga wajar

Contoh harga masker è harga bahan misal rp 25rb ditambah biaya +overhead+profit + PPN = rp 45 ribu. Unsur-unsur pembentuk harga ini, harus wajar.

Keuntungan atau profit berapa ? tidak diatur batasan keuntungan untuk penyedia maka sesuai sektor bisnisnya.
Kalo mencermati sektor bisnis, neraca keuntungan perusahaan sekitar 20% sampai 30% setahun, artinya setara sebulannya 2persen. Jadi kalo ditaruh 10% untuk transaksi masker atau apd yang hanya dua minggu, ya sudah besar.  Ya toleransinya di sekitar 10% ini.

Kedua apple to apple

Membandingkan harga produk sejenis dalam situasi yang sama.

Penyedia menjual masker pada harga rp 125 ribu, dengan memberi data pada situasi yang sama harga adalah rp 120 – 140
Data ini bisa berdasar data dari penyedia sendiri ketika berjualan kepada pihak lain atau data penyedia lain.

Ketiga , mungkin ada rumusan lain. Ya silakan saja, tapi jangan mengambil kesempatan yang tidak patut, mari banyak berperan, hidup tidak sekedar cari uang, banyaklah menolong , bisa jadi nanti yang tertolong adalah kerabat kita sendiri atau diri kita sendiri.

Jadi penyedia harus mempersiapkan bukti bisa bentuk cost plus fee atau apple to apple, bila dinilai kemahalan siapa yang harus mengembalikan PPK atau penyedia ?

Tanggung jawab harga ada di penyedia, bila secara audit dinilai kemahalan maka diminta PENYEDIA untuk memgembalikan ke kas daerah atau kas negara.

Dalam keadaan darurat, taruhannya nyawa, ya harus segera bertindak, asal tidak ada kick back.

Audit ini kapan dilakukan ?

Bersifat post audit.
Apip boleh saja mendampingi sejak awal, tetapi jangan sampai proses meminta pendampingan atau hadirnya apip malah menjadi hambatan segera adanya barang.

Kapan data kewajaran harga disampaikan ?
Ketika post audit.
Ketika akan dibayar boleh, menurut saya ini yang paling bagus. Sehingga saat audit tidak perlu mencari lagi penyedianya untuk meminta datanya.
Ketika sepakat dengan pesanan , data harga juga boleh disampaikan, ketika sepakat pesanan, sebenarnya  yang utama barang segera dikirim, tentang harga bisa menyusul.

Pesan anda ?

Tolong ada kemudahan, jangan memalsu data, jangan mengatur merekayasa harga, jangan ada intervensi negatif, kolusi dan memberi fee.

Artikel ini telah dibuat videonya di https://www.youtube.com/watch?v=vSF7Mwvh2xs

Post a Comment

2 Comments

  1. Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

    Contact Details:

    e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
    WhatsApp:::+6282274045059
    Company::Iskandar Lenders"""""
    Loan Amount:::Rp.700juta
    Name:::::Angga Annisa
    Country::::Indonesia
    Occupation:Trader
    Year:April,2020

    Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
    Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

    ReplyDelete
  2. ijin pak mudji..mau bertanya terkait metode cost plus fee dan apple to apple tersebut apakah bisa dipakai disegala jenis kontrak dalam pengadaan barang?

    ReplyDelete