header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

UANG MUKA TIDAK Harus ada


1.       Kapan pemberian uang muka dapat diberikan ?

P1618
Dalam Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia oleh PPK yaitu menetapkan uang muka,
Pasal 29
Pemberian uang muka dicantumkan pada rancangan kontrak yang terdapat dalam Dokumen Pemilihan.


2.       Jadi uang muka diberikan atau dicantumkan dalam rancangan kontrak. Bisakah diberikan pada saat sudah tanda tangan kontrak ?
Sebagaimana disampaikan pemberian uang muka diberikan saat membuat rancangan, bukan pada saat sudah tanda tangan kontrak.

Kenapa tidak tepat diberikan setelah berkontrak ?

Kalo sudah tertulis di rancangan kontrak, boleh saja.
Tapi kalau sudah berkontrak tapi tidak ada klausul diberikan uang muka, kemudian diberikan uang muka, mka ini tidak fair.  Ketika tender terbaca oleh peserta tender tidak ada uang muka sehingga penyedia menjadi tidak berminat atau yang berminat menawar cenerung tinggi, ternyata setelah berkontrak ada uang muka.

3.       Apakah uang muka bisa tidak dicantumkan tidak ada di  rancangan kontrak ?
Mengenai uang muka, bisa diartikan tidak harus ada disetiap kontrak .
Pasal 29
Uang muka dapat diberikan untuk persiapan pelaksanaan pekerjaan.

4.       Pertimbangan apa tidak diberikan uang muka ?
Pertimbangan sifat pekerjaan tidak memerlukan dana dimuka,  atau untuk mendapatkan penyedia yang serius atau yang kuat dananya, atau terlalu singkat pekerjaannya.

5.       Apakah bisa diberikan uang muka untuk meningkatkan penyerapan anggaran ?
Tidak tepat, karena setiap permintaan uang muka adalah untuk persiapan pekerjaan, bahkan permintaan uang muka diperlukan rencana penggunaan uang muka.

6.       Dapatkah pemberian uang muka untuk memastikan keseriusan dari PPK ?
Adanya SPK  atau kontrak , pasti telah ada dokumen anggaranny yaitu DPA/DIPA , bukan pasti karena adanya uang muka.

artikel ini dapat di dengar di youtube =


Post a Comment

1 Comments

  1. Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

    Contact Details:

    e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
    WhatsApp:::+6282274045059
    Company::Iskandar Lenders"""""
    Loan Amount:::Rp.700juta
    Name:::::Angga Annisa
    Country::::Indonesia
    Occupation:Trader
    Year:April,2020

    Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
    Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

    ReplyDelete