1.
Kapan pemberian
uang muka dapat diberikan ?
P1618
Dalam Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia oleh
PPK yaitu menetapkan uang muka,
Pasal 29
Pemberian uang muka dicantumkan pada rancangan kontrak yang
terdapat dalam Dokumen Pemilihan.
2.
Jadi uang muka
diberikan atau dicantumkan dalam rancangan kontrak. Bisakah diberikan pada saat
sudah tanda tangan kontrak ?
Sebagaimana disampaikan pemberian uang muka diberikan saat
membuat rancangan, bukan pada saat sudah tanda tangan kontrak.
Kenapa tidak tepat diberikan setelah berkontrak ?
Kalo sudah tertulis di rancangan kontrak, boleh saja.
Tapi kalau sudah berkontrak tapi tidak ada klausul diberikan
uang muka, kemudian diberikan uang muka, mka ini tidak fair. Ketika tender terbaca oleh peserta tender tidak
ada uang muka sehingga penyedia menjadi tidak berminat atau yang berminat menawar
cenerung tinggi, ternyata setelah berkontrak ada uang muka.
3.
Apakah uang muka
bisa tidak dicantumkan tidak ada di rancangan
kontrak ?
Mengenai uang muka, bisa diartikan tidak harus ada disetiap
kontrak .
Pasal 29
Uang muka dapat diberikan untuk persiapan pelaksanaan
pekerjaan.
4.
Pertimbangan apa tidak
diberikan uang muka ?
Pertimbangan sifat pekerjaan tidak memerlukan dana dimuka, atau untuk mendapatkan penyedia yang serius
atau yang kuat dananya, atau terlalu singkat pekerjaannya.
5.
Apakah bisa diberikan
uang muka untuk meningkatkan penyerapan anggaran ?
Tidak tepat, karena setiap permintaan uang muka adalah untuk
persiapan pekerjaan, bahkan permintaan uang muka diperlukan rencana penggunaan
uang muka.
6.
Dapatkah pemberian
uang muka untuk memastikan keseriusan dari PPK ?
Adanya SPK atau kontrak , pasti telah ada dokumen anggaranny
yaitu DPA/DIPA , bukan pasti karena adanya uang muka.
artikel ini dapat di dengar di youtube =
1 Comments
Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik
ReplyDeleteContact Details:
e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
WhatsApp:::+6282274045059
Company::Iskandar Lenders"""""
Loan Amount:::Rp.700juta
Name:::::Angga Annisa
Country::::Indonesia
Occupation:Trader
Year:April,2020
Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar