PERPRES 16 TAHUN 2018 Pasal 61
(1) Dikecualikan dari ketentuan
dalam Peraturan Presiden ini adalah:
a. Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
b. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan berdasarkan tarif yang dipublikasikan secara
luas kepada masyarakat;
c. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan;
dan/atau
d. Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
lainnya.
(2) Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum diatur tersendiri dengan peraturan pimpinan
Badan Layanan Umum.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengecualian dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf b, ayat (1) huruf c, dan ayat (1) huruf d diatur dengan Peraturan Kepala Lembaga
Perpres ini ditindaklanjuti
dengan Peraturan LKPP No 12 tahun 2018
PERPRES 16 TAHUN 2018 DI UBAH DENGAN PERPRES 12 2021
Pasal 61
(1) Dikecualikan dari ketentuan dalam Peraturan Presiden ini:
a. Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah;
b. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan berdasarkan tarif yang
dipublikasikan secara luas kepada masyarakat;
c. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik
bisnis yang sudah rnapan dan/atau
d. Pengadaan Barang/.Iasa yang diatur dengair ketentuan peraturan
perundang-undangan lainnya.
(2) Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf a diatur tersendiri dengan peraturan pimpinan Badan Layanan umum
/Badan Layanan Umum Daerah.
Perubahan di Perpres 12 tahun 2021, menegaskan termasuk Badan Layanan Umum Daerah
Perpres ini ditindaklanjuti dengan Peraturan LKPP No 5 tahun 2021
BLU atau BLUD perlu dikelola
dengan Peraturan Pimpinan BLU, yang jangan mengatur batasan nilai Rp. Pengadaan
langsung, tetapi bagaimana membangun kontrak payung, kontrak konsolidasi, kontrak
jangka Panjang, vendor management system ( VMS ) dll. Lebih jelasknya mari
hadiri acara training/bimtek secara offline MS di Bogor tanggal 26-27 Januari 2022 atau kelas singkat online MS tanggal 4 Feb 2022
1 Comments
Fast cash offer for you today at just 3% interest rate, both long and short term cash of all amounts and currencies, no collateral required. Apply now for your instant approval financialserviceoffer876@gmail.com WhatsApp +918929509036
ReplyDelete