header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Kejari Sita Alat Peraga Pendidikan Sejumlah Sekolah


REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kejaksaan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang menyita sejumlah alat peraga pendidikan sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.



Kasi Pidana Khusus Kejari Mungkid, Eddius Manan di Magelang, Rabu mengatakan, penyitaan terhadap alat peraga tersebut untuk memaksimalkan penyelidikan penyimpangan DAK 2010 yang bersumber dari dana APBN.

Menurut dia, dari 119 sekolah penerima alat peraga IPA, akan disita barang dari 52 sekolah. Paling tidak untuk memenuhi 30 persen pengambilan sampel.

"Saat ini sudah dilakukan penyitaan di 50 sekolah," katanya usai menyita alat peraga IPA di SMP Muhammadiyah Salaman. Menurut dia, sejumlah peraga IPA yang telah disita tersebut, sebagian sudah dilakukan penelitian di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Parung Bogor dan sekarang masih menunggu hasilnya.

Ia menilai, antara sekolah satu dengan sekolah lain memiliki perbedaan, jika di sekolah favorit barang-barang yang disita terkesan bagus, tetapi di sekolah pinggiran kualitasnya sangat buruk.

Proses penyelidikan DAK tersebut, katanya, penyidik telah meminta keteragan dari pabrik penyedia barang. "Kami cek silang sejauh mana pesanan yang diminta oleh rekanan. Pekan kemarin sudah kami periksa salah satu pabrik dari Jakarta," katanya.

Ia mengatakan, proyek DAK tersebut senilai Rp 77 miliar, dari enam item pengadaan proyek, tiga di antaranya telah ditemukan bukti permulaan penyimpangan, yakni pengadaan alat peraga dan praktik SMP, pengadaan buku perpustakaan SD dan pengadaan buku perpustakaan SMP.
Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: antara

Post a Comment

0 Comments