Penilaian
atau evaluasi penawaran untuk dokumen
administrasi.
Setelah
dilakukan koreksi aritmatika maka
dilakukan evaluasi administrasi terhadap hanya 3 penyedia dengan penawaran termurah. Dalam evaluasi dokumen administrasi memperhatikan 4
hal yatu :
1. Kelengkapan dokumen
2. Surat penawaran
3. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
4. Jaminan penawaran.
Kelengkapan
dokumen meskipun sudah dilihat dalam acara pembukaan dokumen (bila dilaksanakan
dengan lelang manual) perlu dicermati lagi, yaitu dalam evaluasi administrasi apakah
lengkap atau tidak lengkap. Ketidaklengkapan dokumen tidak bisa dilengkapi
lagi. Bila disampaikan lagi maka termasuk penambahan data atau post bidding. Ketidaklengkapan
yang bersifat substansial akan menggugurkan suatu penawaran.
Untuk surat
penawaran dalam pelelangan/seleksi yang menggunakan SPSE tidak diperlukan
adanya tanda tangan basah. Bagi penyedia yang bisa login dalam sistem aplikasi
SPSE dapat disetarakan dengan tanda tangan.
Jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan yang disanggupi penyedia sering ditulis untuk persyaratan
dokumen administrasi, namun untuk banyak hal jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang
disanggupi bersifat kemampuan teknis atau bagian dari evaluasi teknis. Dalam dokumen teknis seperti untuk pekerjaan konstruksi nanti lebih detail lagi mengenai jadwal pelaksanaan
Jaminan
penawaran yang disampaikan harus diteliti, apakah asli, dan dapat dicairkan
tanpa syarat. Isian yang meragukan atau kesalahan penulisan dalam jaminan penawaran sebaiknya
diklarifikasi, tidak langsung digugurkan.
0 Comments