header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

data untuk pembuktian kualifikasi



Dalam pembuktian kualifikasi pada seleksi umum, dikatakan pembuktian kualifikasi dilakukan dengan cara melihat keaslian dokumen dan meminta salinannya.
1. apakah salinan itu kita meminta seluruh kontrak dan seluruh Sertifikat personil, serta sertifikat yang dimiliki oleh perusahaan? 
2. apakah salinan itu kita minta untuk tiap paket atau cukup satu saja, mengingat satu perusahaan bisa masuk dalam daftar pendek, lebih dari satu paket ? terima kasih

Penyedia menyampaikan data atau dokumen kualifikasi.
Semua data atau dokumen kualifikasi yang dicantumkan harus dapat dibuktikan keaslian dan kebenarannya pada saat pembuktian kualifikasi.
Untuk data atau dokumen yang sudah atau pernah dilakukan pembuktian kualifikasi  maka tidak perlu dilakukan lagi.
Untuk yang sudah atau pernah dilakukan pembuktian kualifikasi, maka pembuktian kualifikasi diperlukan untuk data-data baru

Bagi penyedia untuk setiap penulisan di dokumen kualifikasi akan membawa risiko untuk dicek kebenarannya oleh pokja ULP dalam pembuktian kaulifikasi,  maka agar menulis yang ada yang dimiliki dan benar dokumennya.

Post a Comment

0 Comments