header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

HPS jasa cleaning service atau jasa keamanan


Format  Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk jasa lainnya untuk perusahaan penyedia tenaga kerja, misal untuk  jasa cleaning service atau jasa keamanan.

No
Uraian
Rp.
Keterangan
1
Penghasilan tenaga kerja dan pengawas


2
Alat


3
Baju seragam


4
Manajemen fee


5
Jumlah


6
PPN


7
Total



1.   Penghasilan tenaga kerja mengikuti ketentuan tentang tenaga kerja seperti minimal sesuai UMP (Upah  Minimum Propinsi), termasuk asuransi dan tunjangan-tunjangan. Kebutuhan akan banyaknya tenaga kerja disesuaikan dengan luas wilayah kerja, waktu penyelesaian pekerjaan dan lamanya kontrak.
Perusahaan (penyedia) tidak boleh memotong apapun dari minimum yang diterima dari pekerja. Perusahaan tidak boleh mengambil keuntungan dari item ini.
2.    Alat, baju seragam  mengikuti harga pasar, sehingga  perusahaan tidak boleh mengambil keuntungan dari item ini.
3.  Manajemen fee dapat dibuat  maksimal 15%, karena disini ada overhead untuk pengelolaan tenaga  kerja dan administrasi  tenaga kerja. Manajemen fee menjadi unsur penting yang akan dipersaingkan oleh para penyedia tenaga kerja.
4.    Kontrak agar dibuat dalam kontrak harga satuan
5.    Pembayaran kontrak dilakukan secara bulanan
6.    Pembayaran kontrak dikenakan PPN dan PPh terhadap penyedia

Post a Comment

12 Comments

  1. pak..kalo format jasa katering bagaimana pak....mohon penjelasan..

    ReplyDelete
  2. Pak..kalo format jasa katering gimana pak...mohon penjelasan...

    ReplyDelete
  3. pak untuk ppn dan pph dikenakan dari manajemen fee atau keseluruhan kontrak

    ReplyDelete
  4. Pagi pak, saya mau tanya, jasa cleaning service menggunakan CV atau PT, peraturan nya di lihat dimana pak, maaf tks, Ponco Kab. OKU

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bos saya dr OKU Timur, dah pake CV/PT belum pemkab OKU

      Delete
  5. Positive site, where did u come up with the information on this posting?I have read a few of the articles on your website now, and I really like your style. Thanks a million and please keep up the effective work. https://thetopcleaner.com/

    ReplyDelete
  6. Is it okay to post part of this on my website basically post a hyperlink to this webpage? commercial cleaning

    ReplyDelete
  7. Selamat Malam Pak Kalau Cleanig Service ada Pengadaan Barang Seperti Pengharum ruangan dan tempat boleh di masukan dalam kontrak

    ReplyDelete
  8. Assalam pak, izin bertanya, untuknupah Cleaning Servis di dalam kontrak, apakah bisa di bawah UMR, atau harus sesuai UMR.
    Terimakasih.

    ReplyDelete