Pekerjaan perencanaan dan
pelaksanaan dilakukan oleh satu
penyedia.
Penyedia Jasa mendapatkan imbalan
jasa perencanaan dan biaya Pelaksanaan. Isi
kontrak tidak beda dengan bentuk kontrak lain. Penyedia dapat mensubkontrakan kepada
Sub. Penyedia Jasa tapi dia tetap bertanggung jawab.
AIA (Institusi Arsitek Amerika) punya
dokumen kontrak untuk sistem Design-Build. FIDIC juga punya sistem
kontrak DB (Orange Book).
Design dari Designer /konsultan perencana dan Build dari Builder atau pelaksana pekerjaan konstruksi. Jadi satu paket pekerjaan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan konstruksi (kontraktor). Didalamnya merupakan kerjsama antara konsultan perencana dan kontraktor.
Design dari Designer /konsultan perencana dan Build dari Builder atau pelaksana pekerjaan konstruksi. Jadi satu paket pekerjaan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan konstruksi (kontraktor). Didalamnya merupakan kerjsama antara konsultan perencana dan kontraktor.
Tujuan DB yang sederhana adalah:
1.
Menghemat waktu. Terutama waktu
dalam hal melakukan gambar-gambar detail sampai sempurna. Umumnya kalau
Desainer melakukan hal ini sering terjadi bongkar pasang gambar karena kurang
menguasai detail yang applicable di lapangan. Builder umumnya lebih
menguasai detail-detail ini sehingga diharapkan dapat cepat dilaksanakan;
2.
Menghemat waktu karena proses
produksi detail ditangani langsung oleh Builder;
3.
Menghemat waktu pelaksanaan karena
proses keputusan di lapangan dilakukan sepenuhnya (90-95%) oleh Builder.
Desainer umumnya hanya mengambil keputusan apabila klien meminta perubahan atau
ada kasus-kasus lainnya yang memerlukan keputusan Arsitek. Keputusan di
lapangan sebaiknya diartikan sebagai keputusan yang diambil di lapangan (pada
masa/saat konstruksi):
·
keputusan msalah-masalah lapangan di
lapangan, dan
·
keputusan masalah-masalah desain di
lapangan.
Tulisan diatas belum menjelaskan
secara sempurna bahasan mengenai desain-and-build
dan sebagian tulisan di atas diambil
dari tulisan Sami di http://balaijumpa.blogspot.com/2011/05/apa-itu-desain-and-build.html
0 Comments