header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pemeliharaan gedung

Berkaitan dengan PBJ di Pemerintah Daerah di dalam DPA tersedia anggaran Rp. 400 juta untuk pemeliharaan gedung Sekretariat Daerah (setda),
Namun belum diketahui rincian pemeliharaannya, karena dana ini digunakan apabila ada kerusakan gedung setda...( dalam waktu 1 tahun ke depan ) berhubung tidak ada atau belum diketahui nya rincian pemeliharaan dan volumenya,,,maka kesulitan dalam membuat dokumen pengadaannya ( Hps, Speks dan draff kontrak )..Metode pengadaan apa yang baik dalam proses kegiatan ini....apakah dana sebesar  Rp. 400 juta ini di pecah per triwulan , atau apa ?

Diidentifikasi dulu keperluan dan kerusakan bangunan
1. untuk  yang pasti akan dikerjakan bila nilainya di atas Rp. 200 juta dilakukan pelelangan sederhana
    (bisa dibantu tenaga ahli atau konsultan perencana untuk identifikasi yang akan dikerjakan), 
2  untuk kerusakan yang akan datang yang belum pasti, maka  untuk pemeliharaannya dilakukan dengan     pengadaan  langsung sesuai dengan kerusakan atau perbaikan yang harus segera dilakukan.

Pekerjaan tersebut dilakukan dengan kewajaran harga, untuk meningkatkan kualitas bangunan atau mempertahankan kualitas bangunnan sehingga kegiatan pemerintahan serta pelayanan masyarakat dapat dilakukan dengan baik. 

Post a Comment

0 Comments