header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Evaluasi untuk pekerjaan konstruksi dengan sistem nilai

TULISAN ini TELAH diperbarui di


http://www.mudjisantosa.net/2016/12/evaluasi-sistem-nilai-di-pekerjaan.html
.    



Dalam evaluasi untuk pekerjaan konstruksi, umumnya menggunakan evaluasi sistem gugur atau evaluasi sistem gugur  dengan passing grade (ambang batas).

Selanjutnya untuk evaluasi untuk pekerjaan konstruksi untuk pelelangan umum dan pelelangan terbatas dapat juga digunakan metode evaluasi sitem nilai atau evaluasi penilaian biaya selama umur ekonomis.

Evaluasi Sistem Nilai
merupakan evaluasi penilaian penawaran dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai, berdasarkan kriteria dan bobot yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, kemudian membandingkan jumlah perolehan nilai dari para peserta.]

Apa yang menjadi penilaian atau evaluasi untuk sitem nilai :
Dalam Standar Dokumen Pengadaan yang dibuat oleh Kemen PU tertera sebagai berikut :

Ambang Batas Nilai Teknis :.............................
a.      Metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan . Bobot max... % min....%
b.      Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak melampui batas waktu. Bobot max... % min....%
c.       Jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang disediakan . Bobot max... % min....%
d.      spesifikasi teknis memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan .
Bobot max... % min....%  (Catatan: digunakan apabila mengajukan spesifikasi yang berbeda dari yang ditetapkan)
e. personil inti yang akan ditempatkan secara penuh serta posisinya dalam  manajemen pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan organisasi pelaksanaan yang diajukan. Bobot max... % min....%
f. bagian pekerjaan yang akan disubkontrakan.  Bobot max... % min....%
g. Pra RK3 K memenuhi persyaratan. 
Bobot max... % min....%..

 Hal yang perlu diperhatikan kalau nilai total penawaran mencapai nilai ambang batas namun tidak memenuhi suatu unsur, apakah  perlu digugurkan atau tidak. Bila ya maka perlu dibuat atau ditegaskan nilia-nilai unsur yang menggugurkan.


Bobot Teknis :    ( diisi antara 10% - 30%)
Bobot Harga :     ( diisi antara 70% - 90%)

Post a Comment

0 Comments