Pembangunan
bangunan gedung negara adalah kegiatan mendirikan bangunan gedung negara yang
diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan
pengawasannya, baik merupakan pembangunan baru, perawatan bangunan gedung, maupun perluasan bangunan gedung yang
sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan gedung.
Tenaga
pengelola teknis adalah tenaga teknis Kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan bidang pekerjaan umum/SKPD yang bertanggung jawab dalam pembinaan
bangunan gedung negara, yang ditugaskan untuk membantu kementerian/lembaga/SKPD
dalam pembangunan bangunan gedung negara.
Setiap pembangunan bangunan gedung
negara yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga/SKPD harus mendapat bantuan
teknis dalam bentuk pengelolaan teknis.
Pengelolaan teknis dilakukan oleh tenaga
pengelola teknis yang bersertifikat.
Tenaga pengelola teknis bertugas
membantu dalam pengelolaan kegiatan pembangunan bangunan gedung negara di
bidang teknis administratif.
Ketentuan
lebih lanjut mengenai pengelolaan teknis diatur dengan Peraturan Menteri.
Biaya
perawatan bangunan
gedung negara dihitung berdasarkan tingkat kerusakan pada bangunan, yaitu:
a. kerusakan ringan;
b. kerusakan sedang; dan
c. kerusakan berat.
Biaya perawatan bangunan gedung negara
dengan tingkat kerusakan ringan ditetapkan paling banyak sebesar 30% (tiga
puluh persen) dari biaya pembangunan tahun berjalan.
Biaya perawatan bangunan gedung negara
dengan tingkat kerusakan sedang ditetapkan paling banyak sebesar 45% (empat
puluh lima persen) dari biaya pembangunan tahun berjalan.
Biaya
perawatan bangunan gedung negara dengan tingkat kerusakan berat ditetapkan
paling banyak sebesar 65% (enam puluh lima persen) dari biaya pembangunan tahun
berjalan.
Jadi
dalam perawatan gedung negara diperlukan adanya pengelola teknis, terutama
untuk kerusakan sedang dan kerusakan berat.
Bagaimana dengan kerusakan ringan? Sejauhmana penilaian ringannya yang akan dikerjakan, silahkan ditanyakan ke Kemen PU atau Dinas PU.
Rujukan
: Perpres 73 tahun 2011
0 Comments