header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Kerjasama dengan instansi TNI/Polri

Dalam kegiatan pelatihan ketahanan fisik yang akan dilakukan selama 21 hari dengan TNI/Polri, bagaimana pengadaanya ?

Pengadaan tersebut dilakukan dengan MOU antara pimpinan instansi dengan pimpinan instansi pelatihan di TNI/Polri.

PPK melakukan kontrak dengan ketua pelaksana di instansi pelatihan di TNI/Polri.
Kontrak tidak mencamyumkan PPN dan Kontrak tidak boleh ada keuntungan.
Pembayaran dilakukan sesuai standar biaya yang berlaku (standar biaya umum atau khusus) atau tarif yang yang telah ditetapkan seperti untuk PNBP atau tarif yang berlaku.
Pembayaran honor dikenakakan pajak sesuai golongan penerima honor.

Bila ada pengadaan seperti catering dilakukan melalui pengadan langsung untuk nilai sd. Rp. 200 juta, bila nilai perpaket diatas Rp. 200juta dilakukan melalui pelelangan sederhana

Post a Comment

0 Comments