Bila tersedia hanya satu merek dan tidak ada penyedia yang lain maka dapat dilakukan penunjukan
langsung. Dalam pengadaan langsung dapat disebut merek.
Merek tidak boleh disebut dalam pelelangan.
Penyedia boleh menyebut merek. Dalam kontrak harus dinyatakan dengan jelas merek barang..
Untuk banyak penyedia yang bisa menyediakan berdasar merek, maka spesifikasi dibuat berdasar
kriteria minimal pekerjaan yang akan dicapai . Dengan kriteria tersebut dapat dilelangkan dengan
harapan minimal 3 penyedia bisa ikut.
kriteria minimal pekerjaan yang akan dicapai . Dengan kriteria tersebut dapat dilelangkan dengan
harapan minimal 3 penyedia bisa ikut.
B. Standarisasi
i. Standar Industri
ii.Standar Nasional
iii.Standar Regional
iv.standar Internasional
PPK antara lain bisa menyusun spesifikasi dengan mengacu kepada SNI
i. Standar Industri
ii.Standar Nasional
iii.Standar Regional
iv.standar Internasional
PPK antara lain bisa menyusun spesifikasi dengan mengacu kepada SNI
C. Sampel/brosur
Sampel sering digunakan bila spesifikasi agak sulit dijelaskan dalam kata-k a t a ,
misalnya warna yang spesifik
Sampel sering digunakan bila spesifikasi agak sulit dijelaskan dalam kata-k a t a ,
misalnya warna yang spesifik
D. Spesifikasi teknik
Spesifikasi teknis adalah uraian yang menjelaskan kemampuan teknis suatu barang/jasa dan
biasanya diiringi dengan gambar desain yang detail beserta penjelasan singkat dari gambar
desain.
Spesifikasi teknis adalah uraian yang menjelaskan kemampuan teknis suatu barang/jasa dan
biasanya diiringi dengan gambar desain yang detail beserta penjelasan singkat dari gambar
desain.
E. Spesifikasi komposisi
F. Spesifikasi fungsi dan kinerja
0 Comments