header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Detail Engineering Design (DED)



Detail Engineering Design (DED)  adalah produk dari konsultan perencana, yang biasa digunakan dalam membuat sebuah perencanaan detail bangunan sipil seperti gedung, jalan, jembatan, bendungan, dsb

Detail Engineering Design (DED) bisa berupa gambar detail namun dapat dibuat lebih lengkap yang terdiri dari :
1.   Gambar detail bangunan/gambar bestek.
2.   Engineer's Estimate (EE) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3.   Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
4.   Laporan akhir tahap perencanaan, meliputi:
1)   laporan arsitektur;
2)   laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil test);
3)   laporan perhitungan mekanikal dan elektrikal;
4)   laporan perhitungan IT (Informasi & Teknologi);
5)   laporan tata lingkungan.

Gambar detail bangunan/gambar bestek merupakan gambar desain bangunan yang dibuat lengkap untuk konstruksi yang akan dikerjakan.
Gambar rencana teknis meliputi arsitektur, struktur, mekanikal dan elektrikal, serta tata lingkungan.  Semakin baik dan lengkap gambar akan memudahkan  dan mempercepat dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Rencana Anggaran Biaya atau RAB adalah perhitungan volume masing-masing satuan pekerjaan. RAB dibuat berdasarkan gambar. Kemudian dapat dibuat juga Daftar Volume Pekerjaan (Bill of Quantity).
RAB  nantinya direview susunan, perhitungannya dikoreksi dan diupdate harganya sehingga dapat menjadi HPS (Harga Perkiraan Sendiri)

Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)  ini mencakup persyaratan mutu dan kuantitas material bangunan, dimensi material bangunan, prosedur pemasangan material dan persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pelaksana konstruksi.  RKS kemudian menjadi syarat yang harus dipenuhi penyedia sehingga dapat dimasukan ke dalam dokumen pengadaan.

Post a Comment

6 Comments

  1. trims pak boleh dong dikasih contoh

    ReplyDelete
  2. Terima kasih sudah sharing Pak Mudji

    ReplyDelete
  3. Kalo gak bisa dikerjakan di tahun berjalan gimana Pak ?
    Trims

    ReplyDelete
  4. BANK GARANSI & ASURANSI ( Katagori Layanan Bisnis )

    PT. SEMIDANG JAYA BERSAMA
    Komp. Bulog Blok D No. 12
    Jl. Bangun Barat, Kampung Ambon Jakarta Timur 13210
    Tlpon : 021 2984 7648 ( Hunting )
    Fax : 021 29847649
    Mobile – 0822 9819 1993

    Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

    Penjelasan Ringkas!!
    Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

    Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

    Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)

    Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan kemudahan.
    Kami Ada Solusinya. !!
    Kenalkan ke teman Anda.
    Ingin Menghubungi Perusahaan Ini.



    DAVID IRIN SYAPUTRA

    PT. SEMIDANG JAYA BERSAMA
    Komp. Bulog Blok D No. 12
    Jl. Bangun Barat, Kampung Ambon Jakarta Timur 13210
    Tlpon : 021 2984 7648 ( Hunting )
    Fax : 021 29847649
    Mobile – 0822 9819 1993


    ReplyDelete
  5. Saya mau jadi pimpinan cabang di Kalimantan Barat

    ReplyDelete