header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Honor Pejabat Pengadaan dan Pokja ULP 2014

Untuk dana APBN tahun 2014 berdasar
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 72/PMK.O2/2073
TENTANG
STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2014

Honor Pejabat Pengadaan Rp.  680.000 per bulan

Sedangkan honor pokja ULP dimulai dari Rp. 680.000 perpaket dan tertinggi Rp 5 jutaan perpaket

Disarankan satu pokja cukup terdiri dari 3 orang saja, agar efektif bekerja dan efektif honornya.

Berdasar Permenkeu tersebut, silahkan dibuat anggarannya untuk pengusulan DIPA 2014


Bagaimana di Pemda ? Tergantung pemda masing-masing, barangkali PMK tersebut dapat menjadi rujukan


Post a Comment

3 Comments

  1. Honor Pejabat pengadaan tertulis OB (Orang Bulan) apakah dibayar selama 12 bulan, atau hanya ada pengadaan barang yg menggunakan SPK saja di bulan itu? karena pengadaan dengan bukti nota dan kuitansi bisa dilakukan oleh selain pejabat pengadaan? terima kasih

    ReplyDelete
  2. hehehehe....... komennya ga dibales, padahal saya juga lg nungguin jawabannya...

    ReplyDelete
  3. saya juga nunggu jawabannya...

    ReplyDelete