Dalam evaluasi jasa konsultan ada empat metode evaluasi yaitu :
2. Evaluasi kualitas
dan biaya
3. Evaluasi pagu
anggaran
4.
Evaluasi biaya terendah
Ada hal yang menarik mengenai
metode evaluasi konsultan bila dikaitkan dengan nilai penawaran dari para
penyedia contoh untuk SELEKSI UMUM
METODE EVALUASI KUALITAS sebagai berikut :
Total
penawaran biaya terkoreksi yang melebihi pagu anggaran tidak menggugurkan
penawaran sebelum dilakukan negosiasi biaya.
Negosiasi biaya dilakukan terhadap total penawaran
biaya terkoreksi yang melebihi pagu anggaran, agar didapatkan total penawaran
biaya hasil negosiasi yang tidak melampaui HPS, tanpa mengurangi kualitas
penawaran teknis.
Apabila hasil evaluasi harga serta klarifikasi dan
negosiasi teknis dan biaya tidak ditemukan hal-hal yang tidak wajar, total
penawaran biaya dapat diterima sepanjang tidak melebihi pagu anggaran.
Dalam metode evaluasi kualitas, dapat terjadi suatu
penawaran yang disepakati dari proses negosiasi adalah melebih HPS tapi masih
dibawah pagu anggaran
Untuk metode evaluasi yang lain silahkan dilihat untuk
masing-masing metode evaluasi di Peraturan Kepala LKPP No. 14 tahun 2012.
0 Comments