Apakah bisa Pembukaan Dokumen Penawaran, di buka dan disaksikan bersama - sama rekanan yang menawar pada paket yang diikuti. karena kami sebagai rekanan tidak bisa melihat jelas penawaran rekanan yang lainnya.
Sistem yang digunakan sekarang adalah sistem pengadaan secara elektronik sehingga tidak diperlukan lagi acara pembukaan dokumen, karena dokumen tersebut tersimpan di server yang tidak bisa dirubah atau ditambah oleh pokja ULP.
Bila penyedia meragukan proses pelelangan yang dilakukan oleh pokja ULP maka dapat menyampaikan pengaduan ke aparat pemeriksa internal pemerintah yaitu inspektorat. |
|
0 Comments