header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

HONORARIUM PANITIA PENERIMA HASIL PENGADAAN TAHUN ANGGARAN 2014



BATAS TERTINGGI HONORARIUM PANITIA PENERIMA  HASIL PENGADAAN 
TAHUN  ANGGARAN 2014
Berdasarkan PMK  No. 72 tahun 2013
No.
Nilai Paket
Rp.
1
s.d. 200 juta
420.000
2
250 juta – 500 juta
520.000
3
500 juta- 1 M
620.000
4
1 M- 2.5 M
770.000
5
2.5 M -  5M
910.000
6
5 M – 10 M
1.060.000
7
10 M – 25 M
1.260.000
8
25 M – 50 M
1.450.000
9
50 M – 75 M
1.650.000
10
75 M – 100 M
1.840.000
11
100 M – 250 M
2.100.000
12
250 M – 500 M
2.370.000
13
500  M – 750M
2.630.000
14
750 M – 1 T
2.890.000
15
Di atas 1 T
3.250.000

Panitia penerima pekerjaan dibayar dengan batas tertinggi sesuai angka tersebut untuk setiap satu orang per paket, disarankan cukup panitia terdiri dari tiga orang saja.
Sedangkan honor untuk pejabat penerima hasil pengadaan (satu orang saja ) adalah untuk satu orang perbulan yaitu sebesar Rp. 420.000

Post a Comment

0 Comments