header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pembuatan spesifikasi oleh penyedia

Dalam hal  kita sebagai PPK yang tidak memahami cara membuat spesifikasi atau cara mencari spesifikasi maka tidak dapat mempercayakan sepenuhnya pembuatan spesifikasi untuk dibuatkan oleh penyedia, apalagi penyedia ini nantinya juga akan mengikuti pelelangan. Kecenderungan bila dibuatkan oleh penyedia yang akan ikut dalam pelelangan nantinya akan mengarah kepada spesifikasi tertentu dan saat evaluasi teknis banyak yang gugur.


Terhadap spesifikasi yang diperoleh agar direview, apakah spesifikasi ini hanya dapat dipenuhi oleh penyedia satu-satunya atau mengarah kepada penyedia tertentu. Kemungkinan besar kalau spesifikasi mengarah kepada penyedia tertentu dalam pelelangan nanti akan banyak yang gugur dalam  evaluasi teknis.

Spesifikasi dibuat agar dapat dipenuhi oleh banyak penyedia sehingga dapat dilakukan pelelangan dan hasil pekerjaan dapat untuk memenuhi kinerja kita. Untuk spesifikasi tertentu yang memang dibutuhkan/diperlukan yang hanya bisa dipenuhi oleh satu penyedia maka dilakukan  penunjukkan langsung dengan klarifikasi teknis dan negosiasi kewajaran harga.

Post a Comment

0 Comments