Probity audit adalah kegiatan penilaian independen yang dilakukan
untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa dilakukan secara adil,dapat
dipertanggungjawabkan, dan transparan, sesuai dengan harapan public dan
ketentuan yang berlaku (Independent
Commission Against Corruption, New South Wales 2005)
Probity audit biasanya
dilaksanakan untuk menjaga proses pekerjaan yang bersifat strategis dan
melibatkan kepentingan masyarakat, proyek yang menggunaan dana masyarakat , dan
proses pengadaan barang atau jasa (real time audit), bukan sesudahnya. Dengan
demikian, para probity auditor biasanya menggunakan teknik probity audit yang
bersifat fisik, observasi, diskusi, wawancara tanpa mengesamingkan
teknik-teknik audit yang lainnya
Probity audit harus dilakukan
sesuai dengan prinsip probity yang pada dasarnya merupakan prinsip-prinsip
pengadaan barang dan jasa , yang telah diatur dalam perpres 54/2010. Prinsip
pertama adalah efisien dan efektif, sehingga belanja pengadaan barang dan jasa
bisa mendapatkan nilai yng maksimal. Kedua, proses audit harus dilakukan secara
transparan, terbuka, adil/tidak diskriminatif, dan bersaing. Ketiga, pengadaan
barang dan jasa tersebut harus bisa dipertangungjawabkan sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku dan terakhir, harus bebas dari konflik
kepentingan.
Tujuan probity audit adalah
meningkatkan intergritas pelayanan publik melalui efektifitas hasil audit atas
proses pengadaan barang/jasa yang berdasarkan pada peraturan dan prosedur yang
aahal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan
efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara nasional.
Maka dari itu, pelaksanaan probity audit harus mempunyai dasar hukum Peraturan Pemerintahan
nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan dan Peraturan
Presiden nomor 54 tahun 2010 tentag Pengadaan Barang/jasa pemerintah dan yang
telah diubah dengan Peraturan Presiden
nomor 70 tahun 2012
Sumber, majalah Kredibel 2013
Sumber, majalah Kredibel 2013
2 Comments
Penjelasan mengenai pengertian audit internal sangat lengkap, terima kasih artikel ini cukup bermanfaat bagi saya.
ReplyDelete"BIMTEK AUDIT ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA BAGI TENAGA PEMERIKSA DAN APARATUR PENGAWASAN"
ReplyDeleteJADWAL BIMTEK JAKARTA :
Senin – Selasa, 19 – 20 Oktober 2015
Senin – Selasa, 2 – 3 November 2015
Senin – Selasa, 16 – 17 November 2015
Senin – Selasa, 14 – 15 Desember 2015
Senin – Selasa, 28 – 29 Desember 2015
JADWAL BIMTEK BANDUNG :
Senin – Selasa, 26 – 27 Oktober 2015
Senin – Selasa, 9 – 10 November 2015
Senin – Selasa, 23 – 24 November 2015
Senin – Selasa, 7 – 8 Desember 2015
Senin – Selasa, 21 – 22 Desember 2015
PERMINTAAN SURAT HUBUNGI:
Telp 021-4306001, 4305959 HP. 0812.9840.1480 / 0812.1853.1904 (PIN BB: 516A0D34) Website : www.lek2pn.org | www.lek2pndiklat.com
http://www.lek2pndiklat.com/bimtek-audit-atas-pengadaan-barang-dan-jasa-bagi-tenaga-pemeriksa-dan-aparatur-pengawasan/