Pembayaran konsultan manajemen konstruksi di bayar
sesuai pembayaran prosentase.
Pembayaran biaya manajemen
konstruksi didasarkan pada prestasi kemajuan pekerjaan perencanaan dan
pelaksanaan
konstruksi di lapangan, maksimum untuk setiap tahapan sebagai berikut :
No.
|
Tahapan
output
|
%
maksimal pembayaran
|
1
|
tahap persiapan/pengadaan konsultan perencana
|
5%
|
2
|
tahap review rencana teknis sampai dengan serah terima dokumen
perencanaan
|
10%
|
3
|
tahap pelelangan
|
5%
|
4
|
tahap konstruksi fisik yang dibayarkan berdasarkan prestasi pekerjaan konstruksi fisik
di lapangan s.d. serah terima kedua pekerjaan.
|
80%
|
Sumber Permen PU No.
45 tahun 2007
0 Comments