header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Harga kontrak melebihi dana anggaran yang tersedia



Kami ada kontrak senilai Rp. 628 juta, dimana anggaran ternyata hanya senilai Rp. 600 juta, terjadi kesalahan melihat angka yang dikira angka Rp. 680 juta.
Bagaimana penyelesaian mengenai hal ini ?
Silahkan dilakukan negosiasi dengan penyedia untuk meminta penyedia dapat melakukan kontrak dengan harga Rp. 600 juta tanpa merubah volumen dan spesifikasi. Diharapkan ada pertimbangan, walaupun harga kontrak turun namun penyedia masih ada sedikit keuntungan atau penyedia memberikan kontribusi kepada negara (bukan untuk dikorupsi).
Dalam hal penyedia tidak  bersedia, agar dilakukan negosiasi mengenai pengurangan volume pekerjaan atau pengurangan spesifikasi pekerjaan.  Negosiasi ini agar melibatkan panitia peneliti kontrak dan inspektorat .

Post a Comment

0 Comments