Suatu pekerjaan kontruksi akan dilelangkan di bulan Februari 2014.
HPS Rp. 20 miliar.
Tanda tangan kontrak akan dimulai bulan April 2014.
Kontrak berakhir Nopember 2015 ( multi years, 19 bulan) dan masa pemeliharaan 6 bulan s,d, Mei 2016..
Apakah harus ada mengenai penyesuaian harga (eskalasi harga) ?
Bila ada penyesuaian harga, maka penawaran penyedia cenderung murah, karena masih ada harapan dapat penyesuaian harga kalau harga-harga berubah naik, untuk bulan ketiga belas dan seterusnya.
Bila tidak ada penyesuaian harga, maka penawaran penyedia cenderung mahal, karena tidak ada penyesuaian harga, penyedia telah memperhitungkan harga yang kira-kira terjadi untuk bulan ketiga belas dan
seterusnya.
Bila yang dipilih ada penyesuaian harga, maka perlu dipertimbangkan kesediaan anggaran untuk tahun anggaran 2015 atau kesediaaan anggaran untuk tahun anggaran 2016 (dalam hal ditagih di 2016), karena masa pemeliharaan.
0 Comments