header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Penulisan rencana perikatan kecil-kecil dalam RUP



Swakelola adalah Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan/atau kelompok masyarakat. Kegiatan Swakelola yang diumumkan pada bagian Swakelola di SiRUP merupakan kelompok kegiatan yang dapat terdiri dari (sebagian atau semua item di bawah ini):
  1. honor tim;
  2. belanja ATK;
  3. belanja bahan komputer;
  4. konsumsi rapat;
  5. biaya perjalanan dinas;
  6. sewa hotel;
  7. biaya operasional kendaraan dinas;
  8. biaya langganan dan daya (listrik, air, dan telepon).

Contoh : Suatu kegiatan dalam DPA dengan judul kegiatan : Operasional dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor. Total anggaran : Rp876.800.000,00 (Delapan ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) Rincian biaya dan uraian kegiatannya meliputi sebagai berikut:
  1. honor Tim = Rp85.000.000,00 (Delapan puluh lima juta rupiah);
  2. belanja ATK = Rp21.500.000,00 (Dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
  3. belanja bahan komputer = Rp32.500.000,00 (Tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);
  4. konsumsi rapat = Rp17.800.000,00 (Tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah);
  5. Pembelian Lemari Arsip = Rp185.000.000,00 (Seratus delapan puluh lima juta rupiah);
  6. Perjalanan dinas dalam negeri = Rp235.000.000,00 (Dua ratus tiga puluh lima juta rupiah);
  7. Biaya operasional kendaraan dinas = Rp300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah)

Contoh kegiatan dalam DPA tersebut di atas dapat dipecah menjadi dua, yaitu : yang dilaksanakan secara Swakelola dan melalui Penyedia.
  1. Kegiatan Swakelola dengan Judul : Operasional dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor, total pagu kegiatan sebesar Rp691.800.000,00 (Enam ratus Sembilan puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah).
  2. Rincian biaya dan uraian kegiatannya:
    1. honor Tim = Rp85.000.000,00 (Delapan puluh lima juta rupiah);
    2. belanja ATK = Rp21.500.000,00 (Dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
    3. belanja bahan komputer = Rp32.500.000,00 (Tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);
    4. konsumsi rapat = Rp17.800.000,00 (Tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah);
    5. Perjalanan dinas dalam negeri = Rp235.000.000,00 (Dua ratus tiga puluh lima juta rupiah);
    6. Biaya operasional kendaraan dinas = Rp300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah).
  3. Melalui Penyedia  :
Judul Kegiatan : Operasional dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor
Nama Paket Kegiatan : Pembelian Lemari Arsip
Total pagu : Rp185.000.000,00 (Seratus delapan puluh lima juta rupiah)

Dapat dilihat disini kegiatan-kegiatan yang pertanggungjawaban perikatannya berupa nota /kuitansi, daftar honor dsb maka digabungkan sebagai item swakelola, sedangkan yang berupa SPK dimasukkan dalam RUP sebagai item tersendiri sebagai melalui penyedia.

Post a Comment

0 Comments