Dalam menyusun HPS bolehkah dimasukan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga Cleaning Service ?
Bilamana THR merupakan Komponen Wajib yang diatur tersendiri dalam
aturan terkait ketenangakerjaan, maka komponen tersebut wajib dimasukkan
dalam perhitungan HPS.
1 Comments
trims pak jawabannya, tapi menurut pasal 2 no 6 th 2016 permenaker, yang wajib membayar thr adalah pengusaha kepada pekerja buruh. Menurut bapak bagaimana?
ReplyDelete