Berdasarkan Perpress 70 Tahun 2012 Pasal 24 Ayat 3 Point c, bahwa PA dilarang memecah Pengadaan Barang/Jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari pelelangan.
Pertanyaan:
Apakah pemaketan pada Dinas Kelautan dan Perikanan menyalahi aturan dalam satu kode rekening banyak paketm yang berarti satu kode rekening akan banyak paket, mengingat Pagu Anggaran masing masing paket bernilai sama dan hal ini dicantumkan dalam RUP.
Contoh:
a. Pembangunan Kolam ikan Desa Subur Rp. 175.000.000
b. Pembangunan Kolam ikan Desa Suka Makmur Rp. 175.000.000
c. Pembangunan Kolam ikan Desa Sukajadi Rp. 175.000.000
d. Pembangunan Kolam ikan Desa Sukakreasi Rp. 175.000.000
Jawaban :
Bila berdasar kajian prinsip efektivitasnya dan efisiensinya lebih baik dikerjakan untuk masing-masing lokasi maka dapat dilakukan pemecahan paket.
Pasal 24 Ayat 3 Point a
Dalam melakukan pemaketan Barang/Jasa, PA dilarang:
a. menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang
tersebar di beberapa lokasi/daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat
efisiensinya seharusnya dilakukan di beberapa lokasi/daerah masing-masing;
0 Comments