header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PERFORMANCE BASE CONTRACT HARUS DIIKUTI DENGAN PENGAWASAN

Kontrak berbasis kinerja ( Performance Base Contract ) untuk jalan raya harus diikuti dengan pengawasan terhadap kendaraan berat yang lewat,,,

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di 10 provinsi belum sepenuhnya dikelola secara efektif.

Ketua BPK, Hadi Poernomo, Senin 14 April 2014, mengatakan ketidakefektifan tersebut mengakibatkan pengeluaran negara senilai Rp106,96 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya.

"Serta, berpotensi menambah beban dan biaya untuk perbaikan ruas jalan tersebut di masa mendatang," ujarnya, saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta.

Hadi menambahkan, panjang jalan yang telah diaudit dan dicantumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2013, yaitu sepanjang 38.569,82 kilometer.

Ketidakefektifan tersebut, ungkapnya, merujuk pada ditemukannya kelemahan-kelemahan, di antaranya pelaksanaan kontrak berbasis kinerja pada paket pekerjaan Ciasem-Pamanukan di provinsi Jawa Barat, yang dinilai tidak efektif hasilnya.

BPK, menurut Hadi, juga menemukan pengawasan atas pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas di ruas jalan Pantai Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Hal tersebut, dinilai kurang terkoordinasi dan tidak efektif sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.

Hadi melanjutkan, audit kinerja tersebut merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang dinilai memiliki peranan penting untuk bidang ekonomi, sosial dan budaya. (asp)

Post a Comment

0 Comments