Tulisan ini diambil /dicuplik dari bagian tulisan yang berjudul TINDAK
PIDANA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH yang ditulis oleh
ROMLI ATMASASMITA GURUBESAR
EMERITUS UNPAD
Merujuk definisi kerugian
Negara/Daerah dalam Pasal 1 angka 22 UU
Perbendaharaan Negara jelas bahwa setelah berlakunya undang-undang ini Tanggal
14 Januari 2004, pengertian kerugian keuangan Negara/Daerah tidak dapat
ditafsirkan lain selain apa yang telah ditegaskan dalam ketentuan tersebut;
tafsir hukum kerugian yang akan timbul atau potensi kerugian Negara tidak dapat dibenarkan lagi. Sejalan dengan
asas lex posteriori derogate lege priori, maka tafsir kerugian Negara/daerah yang
sah adalah berdasarkan UU Perbendaharaan
Negara, bukan yang tercantum dalam
ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah UU RI
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[1] Pasal 1 angka 22 UU RI Nomor 1 Tahun 2004
UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU No. 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara
Perlu diingat apapun sanksinya, jangan melakukan kerugian negara.
Perlu diingat apapun sanksinya, jangan melakukan kerugian negara.
4 Comments
Ada pasal lain yang sering disakutkan ke pelaksana PBJ, yaitu memperkaya orang lain.
ReplyDeleteMungkin harus di perjelas pengertian memperkaya orang lain itu. Kadang kala pelaksana pjb todak sadar ato tidak tahu perbuatan tersebut..harus ada definisi yang jelas
Deletekalo begitu, memang harus ada Kerugian Negara yang nyata dan pasti jumlahnya dulu baru dapat dianggap kerugian negara. bukan yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara
ReplyDeleteatau perekonomian negara. Begitu pak
Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
ReplyDeletepinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu Kelly