ULP Kab. sedang melaksanakan pelelangan Pengadaan Bibit dgn pagu/HPS Rp. 1000.000.000, yang mana hari ini adalah tahap
pembuktian kualifikasi dan tanggal 26 Mei 2014 adalah jadwal Pengumuman
Pemenang. Namun tiba-tiba datang pemberitahuan dari SKPD terkait dengan
Inpres No. 4 tahun 2014 tentang
Langkah-Langkah Penghematan dan
Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN
2014, bahwa pagu/HPS kegiatan tersebut berkurang menjadi Rp.
500.000.000.
Sesuai dengan Pasal 73 ayat (2) Dalam
hal DIPA/DPA tidak ditetapkan atau alokasi anggaran dalam DIPA/DPA yang
ditetapkan kurang dari nilai Pengadaan Barang/Jasa yang diadakan,
proses Pemilihan dibatalkan. Namun, isi pengumuman pemilihan Penyedia
Barang/Jasa tidak memuat "apabila proses pelelangan dibatalkan karena
DIPA/DPA tidak ditetapkan atau alokasi anggaran dalam DIPA/DPA yang
ditetapkan kurang dari nilai pengadaan yang diadakan, kepada Penyedia
Barang/Jasa tidak diberikan ganti rugi".
Untuk Pelelangan yang sedang berjalan dan mengalami pemotongan anggaran,
maka Pelelangannya dibatalkan karena tidak cukup anggaran tersedia.
Selanjutnya dapat diulang dengan HPS yang baru sesuai anggaran yang
baru.
1 Comments
Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
ReplyDeletepinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu Kelly