header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PENAWARAN PENYEDIA TIDAK MENYAMPAIKAN SELURUH ITEM

Pada sebuah pengadaan Pekerjaan X (Lelang Ulang) dengan HPS 2 miliar, ada 1 perusahaan yang memasukan penawaran untuk pekerjaan tersebut dengan harga penawaran (sebelum koreksi) Rp. 1.8 Miliar.

Daftar Kuantitas dan Harga untuk pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut: 

Rekap Satu:Item 1, Item 2, Item 3, Item 4, Item 5 
Rekap Dua: Item 6, Item 7, Item 8, Item 9, Item 10 
Rekap Tiga:Item 11, Item 12, Item 13, Item 14, Item 15 
Rekap Empat: Item 16, Item 17, Item 18, Item 19, Item 20

Setelah kami lakukan koreksi aritmatik, ternyata dari 20 item rincian pekerjaan ada 5 item rincian pekerjaan yang ada pada rekap Empat yang tidak masuk dalam Daftar Kuantitas dan Harga yang 
ditawarkan, yang menyebabkan harga penawaran terkoreksi menjadi 1.4 miliar

Dari telaah yang pokja lakukan, diyakini kalo Item 16, Item 17, Item 18, Item 19, Item 20 tidak dimasukan oleh calon penyedia disebabkan oleh kesalahan teknis diwaktu penyusunan penawaran, 
karena Rekap Empat yang memuat total penawaran ke 5 item tersebut tetap di upload. 

Pertanyaan kami, apakah tindakan yang harus diambil oleh Pokja dalam hal ini? 

Apakah: 1.tetap melanjutkan proses pelelangan (dengan resiko calon penyedia menolak saat ditunjuk sebagai pemenang karena harga terkoreksi yang sangat rendah, yang akan berimplikasi kepada pengenaan sanksi blacklist, pencairan penawaran kepada calon penyedia) atau 

2. dari awal menghentikan proses pelelangan dengan alasan nilai penawaran terkoreksi dari calon penyedia tidak responsif terhadap HPS. Jika tindakan 2 yang harus diambil, apakah dasar hukum/regulasi yang menjadi dasar bagi Pokja dalam mengambil keputusan tersebut.


1. dilakukan klarifikasi, bila memang tidak ada maka item pekerjaan tersebut harus tetap dilaksanakan dengan harga satuan nol. Silahkan lihat Perka 14 tahun 2012
 "(4) jenis pekerjaan yang tidak tercantum dalam daftar kuantitas dan harga disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan dan harga satuan pekerjaan dimaksud dianggap nol;"

 2. bila penyedia tidak bersedia ditunjuk maka digugurkan

Post a Comment

2 Comments

  1. Apakah Anda dalam kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
    pinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda?
    Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan dan kami memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%.
    Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
    Terima kasih
    Terima kasih dan Tuhan memberkati
    Ibu Kelly

    ReplyDelete
  2. KESAKSIAN BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN PINJAMAN SAYA DARI PERUSAHAAN PINJAMAN DAN TERPERCAYA. Saya bernama Theresia Widiyasari dan saya tinggal di Australia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar berhati-hati karena ada penipu di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial, dan karena keputusasaan saya, saya dibohongi oleh beberapa pemberi pinjaman online dengan nilai Rp75.890.000. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya yang merupakan seorang polisi merujuk saya ke sebuah perusahaan pinjaman yang sangat andal bernama DONNAHALL FUNDING LLC yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp950.000.000 dalam 24 Jam tanpa tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman apa pun, cukup hubungi mereka sekarang melalui email: (donnahallfundingllc@gmail.com). Saya menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman karena saya melewati di tangan para pemberi pinjaman palsu.
    Jika Anda memiliki pertanyaan, hubungi saya: {theresiawidiyasari@gmail.com}

    ReplyDelete